
Tiara Rahma mengecam segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis, pembela HAM, jurnalis, mahasiswa, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.
Peristiwa kekerasan terhadap suara kritis tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus biasa. Ketika seseorang mengalami ancaman setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara, terhadap militerisme, terhadap penyalahgunaan kekuasaan, maka yang sedang terancam bukan hanya individu — tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.
Hari ini publik menyaksikan ruang sipil semakin menyempit.
Kritik dibalas intimidasi.
Perbedaan pendapat dianggap ancaman.
Suara rakyat perlahan dipaksa diam melalui rasa takut.
Tiara Rahma menilai, negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berkembang. Sebab demokrasi yang sehat lahir dari kebebasan berbicara, bukan dari ketakutan. Jika warga mulai takut mengkritik pemerintah, takut berbicara soal ketidakadilan, dan takut menyuarakan hak-haknya, maka sesungguhnya demokrasi sedang mengalami kemunduran serius.
Presiden dan aparat negara wajib hadir memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Negara tidak boleh tunduk pada intimidasi. Dan negara tidak boleh membiarkan siapa pun menggunakan kekerasan untuk membungkam kritik.
Tiara Rahma mendesak aparat penegak hukum untuk:
- Mengusut tuntas segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan pembela HAM.
- Menjamin keamanan masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat.
- Menindak tegas pelaku maupun aktor intelektual di balik setiap aksi teror terhadap suara kritis.
“Ketika aktivis diteror, maka demokrasi sedang diuji. Ketika kritik dibungkam, maka kebebasan sedang terancam.”

