, ,

Tak Cukup Cetak Lulusan, NU Didorong Bangun Ekosistem Lapangan Kerja dan Perlindungan Pekerja

JOMBANG, — Nahdlatul Ulama (NU) didorong tidak berhenti pada peran mencetak sumber daya manusia melalui pesantren dan lembaga pendidikan, tetapi mulai mengambil peran lebih besar..

Focus Group Discussion (FGD) saat berlangsung

JOMBANG, — Nahdlatul Ulama (NU) didorong tidak berhenti pada peran mencetak sumber daya manusia melalui pesantren dan lembaga pendidikan, tetapi mulai mengambil peran lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus membangun sistem perlindungan bagi pekerja.

Gagasan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Harokah Lil Maslahah Wal ‘Adalah yang digelar di area Muktamar NU ke-35, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Forum tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membumikan hasil Bahtsul Masail agar tidak berhenti pada rumusan keagamaan dan hukum, tetapi hadir sebagai gerakan nyata untuk menjawab persoalan masyarakat.

Persoalan ketenagakerjaan dinilai semakin penting karena pendidikan dan peningkatan kompetensi tidak serta-merta menjamin tersedianya pekerjaan. Di tengah besarnya jumlah generasi muda dan alumni pesantren, NU dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja.

Ketua PW ISNU Sumatera Utara, Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., mengatakan pesantren, perguruan tinggi, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta jaringan warga NU merupakan potensi besar yang dapat dikembangkan secara bersama.

“Setelah kita mendidik generasi muda, kita juga harus memikirkan di mana mereka bekerja. Jangan sampai NU hanya mencetak tenaga kerja, tetapi tidak ikut menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

Menurut Prof. Arif, langkah tersebut membutuhkan keberanian untuk memperluas gerakan ekonomi NU ke berbagai sektor produktif. Pertanian, bisnis, industri, teknologi hingga ekonomi kreatif dapat menjadi ruang baru bagi pengembangan usaha sekaligus penciptaan pekerjaan.

Namun, penciptaan lapangan kerja tidak boleh dipisahkan dari persoalan perlindungan pekerja. Prof. Arif menegaskan bahwa ekosistem kerja yang dibangun harus mampu melahirkan tenaga kerja yang kompetitif sekaligus memberikan rasa aman dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Yang kita bangun bukan hanya lapangan kerja, tetapi ekosistem kerja yang melahirkan tenaga kerja berkualitas, kompetitif, bermartabat dan bahagia,” katanya.

Perlindungan itu, lanjut dia, mencakup keselamatan fisik, penghasilan yang layak, kepastian hukum, lingkungan kerja yang sehat, perlakuan yang adil serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

“Tenaga kerja tidak cukup dilindungi hak ekonominya. Hak kemartabatan dan kebahagiaannya juga harus dijamin,” ujarnya.

Persoalan ketenagakerjaan dalam FGD tersebut juga dibahas dari perspektif Islam dan hukum.

Wasekjen MUI Pusat Dr. KH. Arif Fakhruddin, MA., menguraikan hubungan Islam, kemaslahatan dan keadilan dalam dunia ketenagakerjaan.

Dalam perspektif tersebut, bekerja tidak semata-mata dipahami sebagai aktivitas ekonomi untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga sebagai ibadah dan amal saleh ketika dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Karena itu, hubungan kerja harus dibangun dengan prinsip keadilan, kemaslahatan serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, Ketua LBH PP GP Ansor H. Dendy Zubairil Fiqsa, SH., MH., menekankan pentingnya advokasi hukum bagi kaum mustadh’afin agar pekerja tidak kehilangan hak ketika berhadapan dengan persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, akses terhadap perlindungan hukum yang adil menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Founder Bentuk Hukum Hari Sanjaya Siregar, MH., sebagai narasumber pengantar sekaligus inisiator FGD, menempatkan forum tersebut sebagai bagian dari upaya membawa hasil Bahtsul Masail ke ruang praksis.

Menurut Hari, pembahasan mengenai kemaslahatan dan keadilan perlu diterjemahkan menjadi gerakan yang dapat menjawab persoalan konkret di tengah masyarakat, termasuk persoalan pekerja yang rentan terhadap pelanggaran hak.

Pertemuan antara perspektif keislaman, hukum dan gerakan sosial, kata dia, penting untuk memastikan gagasan perlindungan pekerja memiliki pijakan yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara nyata.

FGD Harokah Lil Maslahah Wal ‘Adalah pada akhirnya menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan tidak dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan warga NU.

Tantangannya bukan hanya bagaimana melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, tetapi juga bagaimana memastikan mereka memiliki ruang untuk bekerja, berkembang dan memperoleh perlindungan.

Karena itu, arah perubahan yang ditawarkan dalam forum tersebut cukup jelas: NU tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi ikut menciptakan lapangan kerja; tidak sekadar membangun produktivitas, tetapi membangun ekosistem kerja; dan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pekerja tetap menjadi manusia yang terlindungi, dihormati dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports