, ,

Hari Sanjaya Siregar Apresiasi Gagasan Perda Pemberantasan Narkoba di Sumut, LBH PB PMII Siap Berkolaborasi

JAKARTA — Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Hari Sanjaya Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap upaya mendorong penguatan kebijakan..

Hari Sanjaya Siregar, Sekretaris LBH PB PMII

JAKARTA — Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Hari Sanjaya Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap upaya mendorong penguatan kebijakan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Ia juga menyatakan kesiapan LBH PB PMII untuk berkolaborasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam mengkaji gagasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurut Hari, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat, masa depan generasi muda, dan upaya menciptakan lingkungan sosial yang aman.

“Sebagai putra Sumatera Utara, saya memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut berkontribusi bagi daerah kelahiran saya. Persoalan narkoba tidak cukup dijawab dengan pernyataan keprihatinan. Kita membutuhkan kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat, arah pelaksanaan yang jelas, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Hari.

Ia menilai, gagasan pembentukan Perda perlu dikaji secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hari menegaskan bahwa penyusunan regulasi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan. Menurutnya, kebijakan pemberantasan narkoba juga perlu memperkuat pencegahan, edukasi masyarakat, koordinasi antarlembaga, serta akses rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan.

“Perda harus dirancang secara cermat, baik dari aspek kewenangan pemerintah daerah, substansi pengaturan, maupun mekanisme implementasinya. Penegakan hukum juga harus menjamin perlindungan hak asasi manusia dan membedakan penanganan jaringan peredaran gelap dengan penanganan korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Selain itu, Hari mendorong agar proses penyusunan Perda melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Ia menilai, masukan dari akademisi, organisasi bantuan hukum, organisasi kepemudaan, aparat penegak hukum, tenaga rehabilitasi, dan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Hari menyatakan LBH PB PMII siap berkontribusi melalui kajian yuridis, penyusunan rekomendasi kebijakan, penyampaian masukan tertulis, diskusi publik, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya memberikan komentar dari luar. LBH PB PMII siap mengambil bagian melalui kajian yuridis, penyampaian masukan tertulis, diskusi publik, dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka ruang komunikasi agar gagasan ini dapat dibahas secara substantif,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar kebijakan pemberantasan narkoba dilengkapi dengan peta jalan pelaksanaan, pembagian peran antarlembaga yang jelas, indikator keberhasilan, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, capaian kebijakan dapat dilihat tidak hanya dari penindakan hukum, tetapi juga dari efektivitas pencegahan, perlindungan generasi muda, dan ketersediaan layanan rehabilitasi.

Hari berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat upaya penanganan persoalan narkoba di Sumatera Utara. Ia menegaskan, LBH PB PMII siap memberikan kontribusi sesuai kapasitas dan kewenangannya dalam proses kajian maupun pengawalan kebijakan.

“Bagi saya, kepedulian terhadap Sumatera Utara harus diwujudkan melalui kerja nyata. Saya mengajak Gubernur Bobby Nasution untuk membuka ruang kolaborasi dengan LBH PB PMII. Kami siap berdiskusi, memberikan masukan, dan bersama-sama mengawal agenda ini sesuai kapasitas masing-masing,” tutup Hari Sanjaya Siregar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *